Sekjen DPR Menjanjikan Penilaian Pamdal DPR Setelah IPW Dilarang Masuk Gerbang Utama Saat Menghadiri Panggilan MKD.

Sekjen DPR Indra Iskandar berjanji akan mengevaluasi kinerja pengamanan internal Republik Demokratik Kongo (Famdal) yang menghambat Kapolri. Sujeng Tejoh Santoso memasuki pintu masuk utama gedung. Gedung DPR, Senin (26 September 2022).

Kehadiran Sojing di gedung DPR diketahui memenuhi permintaan MKD untuk memberikan informasi terkait laporan dugaan pelanggaran Kode Etik kepada anggota DPR.

Namun, Sugeng memutuskan untuk membatalkan pertemuan tersebut karena merasa didiskriminasi di Republik Demokratik Kongo.

Saat itu, Famdal Republik Rakyat Demokratik Korea menghalangi Sujin memasuki pintu depan gedung Republik Rakyat Demokratik Korea dan memerintahkannya untuk masuk melalui pintu belakang.

Saat itu, pria buta itu menunjukkan undangan yang ditandatangani Muhaimin Iskandar, Wakil Presiden Republik Demokratik Kongo.

Indra mengatakan pihaknya saat ini sedang mengevaluasi bagaimana DPR Pamdal akan berjalan, yang menurutnya sangat ketat.

“Ya, kami sudah mengevaluasi bagaimana Pamdal bekerja dan kami sangat ketat. Kami pasti akan melakukannya,'” kata Indra, seperti dilansir Kompas.com, Senin (26/9/2022).

Indra juga menjelaskan kepada tamu tata cara masuk ke lingkungan DPR.

Menurut Indra, semua tamu harus melalui sistem manajemen pengunjung (VMS), kecuali yang sudah diverifikasi untuk beberapa tamu.

Indra “(tamu khusus ini) memeriksa protokol DPR. Ya, karena VMS kami ada di gerbang selatan.

IPW membatalkan pemanggilan MKD karena diinstruksikan melalui pintu belakang gedung DPR.

Seperti diberitakan sebelumnya, Kepala Pengawasan Kepolisian Republik Indonesia (IPW) Sujeng Tejoh Santoso membatalkan panggilan RI ke Pengadilan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada Senin (26 September 2022).

Sojing telah diundang oleh MKD untuk memberikan informasi mengenai laporan dugaan pelanggaran Kode Etik kepada penasihat.

Sojing menjelaskan, pihaknya sudah memenuhi panggilan MKD DPR RI hari ini.

Baca Juga  Konveksi Ramah Lingkungan: Solusi Inovatif dalam Industri Fashion

Tapi mereka didiskriminasi.

Sujing mengatakan kepada wartawan pada hari Senin: “IPW telah membatalkan kehadiran MKD DPR RI karena perlakuan diskriminatif dan tidak hormat dari pimpinan DPRK terhadap warga yang memasuki gedung DPRK melalui pintu gerbang utama. Karena itu untuk ” katanya. 26 September 2022).

Dia mengatakan kontak dengan staf MKD DPR berlangsung mulai 23 September 2022.

Dalam pesan tersebut, IPW menegaskan akan hadir pada pukul 10.40 WIB pada 26 September 2022.

“Kesediaan IPW untuk hadir merupakan bentuk penghormatan kepada IPW dalam bekerja di MKD. Namun, saat memasuki gerbang utama gedung DPR, Pamdal dihalangi dan ditolak masuk atas perintah Ketua DPR dan Sekjen. DRC untuk mengizinkan “.

Bahkan, saat hendak masuk ke gedung DPR, dia sudah menunjukkan undangan dari DPR RI.

Surat tersebut ditandatangani oleh Muhaimin Iskandar, Wakil Ketua DPR RI.

Menurut , pintu masuk utama gedung DPR di Jalan Gatot Subroto diperuntukkan bagi anggota DPR, tamu negara, presiden, dan para menterinya.

Sementara itu, anggota DPR biasanya masuk ke gedung DPR RI melalui pintu belakang gedung DPR RI.